Dalam kesempatan ini, Adv. Feri Painal, S.H., salah satu pendiri Kantor Hukum Fawer Law Firm, menyampaikan harapannya.
“Semoga Kantor Hukum Fawer Law Firm terus menjadi rumah besar bagi para advokat muda yang memiliki idealisme, dedikasi, dan keberpihakan pada keadilan.,”
Adv.Feri Painal, S.H.
Senada dengan itu, Adv. Eka Sunarsa, S.H., yang juga merupakan pendiri Kantor Hukum Fawer Law Firm, mengungkapkan harapannya.
“Kami ingin membawa Kantor Hukum Fawer Law Firm menjadi institusi hukum yang tak hanya kuat dalam praktik litigasi, tapi juga solutif dalam menghadapi tantangan hukum masa depan,”
Adv.Eka Sunarsa, S.H.
Perjalanan lima tahun Kantor Hukum Fawer Law Firm mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang berorientasi pada keadilan. Momen ini pun menjadi refleksi atas pencapaian sekaligus penyemangat untuk terus melangkah maju dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di tanah air.